RSUD Linggajati Kuningan Diusulkan Fraksi PKS Dikelola Pempr...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

RSUD Linggajati Kuningan Diusulkan Fraksi PKS Dikelola Pemprov Jabar, Ini 3 Alasan Pokoknya!

Usulan mengejutkan datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kuningan  terkait RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan. Fraksi Partai Dakwah tersebut, tegas ingin RSUD yang kerap bermasalah tersebut, diserahkan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Usulan ini disampaikan oleh anggota Fraksi PKS, Kang Yaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, usai pembacaan keputusan Badan Anggaran terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini bukan tanpa alasan dan preseden. Fraksi PKS menilai, ada urgensi struktural dan operasional yang mengharuskan RSUD Linggajati dikelola oleh entitas dengan kapasitas fiskal dan manajerial yang lebih kuat. Kabupaten Indramayu, misalnya, telah lebih dulu menyerahkan pengelolaan salah satu rumah sakitnya kepada Pemprov Jabar.

Tiga Alasan Pokok Pengalihan Pengelolaan

Menurut Fraksi PKS, terdapat tiga permasalahan utama yang menjadi dasar kuat atas usulan ini:

1. Status Kepemilikan Lahan yang Belum Tuntas RSUD Linggajati hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status lahan. Ketidakpastian ini menjadi hambatan dalam proses akreditasi dan pengembangan fasilitas. Sebagai institusi pelayanan publik strategis, kepastian hukum atas lahan sangat krusial agar rumah sakit bisa mendapatkan dukungan pendanaan dan pengembangan berkelanjutan.

2. Ketertinggalan Sarana dan Prasarana Dibandingkan dengan rumah sakit regional lainnya, RSUD Linggajati menghadapi ketimpangan fasilitas, mulai dari ruang perawatan, alat kesehatan, hingga sistem penunjang medis. Untuk mengejar ketertinggalan ini dibutuhkan investasi besar yang saat ini sulit ditopang oleh APBD Kabupaten yang tengah terbebani oleh tekanan fiskal dan risiko gagal bayar.

3. Kekurangan Dokter Spesialis Pelayanan medis RSUD Linggajati masih terkendala oleh minimnya jumlah dokter spesialis. Hal ini menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, bahkan ke luar daerah. Ketersediaan dokter spesialis yang lebih kompetitif bisa lebih mudah dipenuhi apabila dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi yang memiliki jaringan tenaga kesehatan lebih luas dan anggaran lebih memadai.

Yaya menegaskan bahwa usulan ini tidak bermaksud melemahkan peran Pemkab, namun justru menunjukkan komitmen Fraksi PKS untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kalau memang pemerintah daerah Belum Bisa menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar ini dikarenakan Kemampuan Fiskal kita, dan Keadaan APBD sedang “SAKIT” Sebagaimana disampaikan Pak Bupati,  maka menyerahkan pengelolaan ke Provinsi bukanlah hal tabu. Justru ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat agar mendapat pelayanan lebih baik,” tegas  Kang Yaya

Bahkan Berharap, Kelak jika benar benar dialihkan Ke Propinsi, Rumah Sakit Tersebut menjadi Rumah Sakit Rujukan, Agar Masyarakat Kabupaten Kuningan Tidak Jauh Jauh harus Berobat Ke Bandung atau Jakarta

Ia pun menegaskan bahwa PKS menyetujui keputusan Banggar terhadap Perubahan APBD 2025 dengan catatan usulan strategis Fraksi dimasukkan ke dalam dokumen rekomendasi resmi.

Fraksi PKS berharap usulan ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan RSUD Linggajati, dan membuka ruang diskusi lintas lembaga agar pelayanan kesehatan di Kuningan tidak tertinggal dari daerah lain./tat azhari