Fraksi PKB DPRD Kuningan Soroti Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pandangan Umum LPJ APBD 2025
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026).
Pandangan Umum Fraksi PKB disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Hj. Inayah Hadiatnika, S.Pd.I., M.Pd., yang menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Fraksi PKB mengingatkan bahwa opini WTP tidak dapat dimaknai sebagai indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah sepenuhnya bebas dari berbagai persoalan.
"Berulang kali kami telah mengingatkan bahwa bahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tidak menjadi jaminan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan telah sepenuhnya patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta bebas dari kecurangan maupun ketidakpatutan yang berpengaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan," ujar Inayah.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, di antaranya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penentuan skala prioritas pembangunan, serta penguatan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi PKB juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi Kabupaten Kuningan, seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, masih ditemukannya kasus stunting dan gizi buruk, serta belum optimalnya pembangunan sumber daya manusia.
Di sektor ekonomi, Fraksi PKB menilai daya saing daerah masih perlu ditingkatkan, terutama pada sektor ekonomi dan pariwisata. Kondisi tersebut dinilai dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta menurunnya aktivitas perdagangan di sejumlah pasar tradisional.
Terkait pendapatan daerah, Fraksi PKB menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 yang dinilai belum optimal. Dari target sebesar Rp479,05 miliar, realisasi PAD tercatat Rp379,88 miliar atau sekitar 79,30 persen. Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi PAD, termasuk capaian retribusi daerah yang masih berada pada kisaran 67,76 persen.
Selain itu, Fraksi PKB menilai struktur belanja daerah masih didominasi oleh belanja operasional, khususnya belanja pegawai, sementara porsi belanja modal dinilai perlu ditingkatkan agar memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga kembali mengingatkan persoalan gagal bayar yang pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Menurut fraksi tersebut, kondisi itu perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan pendapatan, penganggaran belanja, dan pengelolaan aset daerah dilakukan secara lebih realistis dan berkelanjutan.
Melalui Pandangan Umum tersebut, Fraksi PKB berharap pembahasan Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
| Berita Terbaru