Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan
Nuzul Rachdy, S.E. adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, sebuah jabatan penting dalam pemerintahan daerah yang memegang peran kunci dalam pengambilan keputusan kebijakan publik.
Sebagai Ketua DPRD, memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang meliputi beberapa aspek penting, antara lain: Legislasi, Penganggaran, Pengawasan, Peran Respresentatif, Kolaborasi dengan Eksekutif dan Penyelesaian Konflik
-
7 Fraksi
-
50 Anggota
Dewan