Ketua DPRD Kuningan: Revisi RTRW Menjadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika perkembangan wilayah serta kebutuhan masyarakat.
Menurut Nuzul, revisi RTRW merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
"RTRW merupakan jalan dan lampu penerang bagi kita semua. Tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga sangat penting bagi para calon investor yang ingin masuk dan mengembangkan usahanya di Kabupaten Kuningan," ujar Nuzul, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa RTRW berfungsi sebagai pedoman utama dalam penataan ruang dan pengambilan kebijakan pembangunan. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam menentukan kawasan yang dapat dikembangkan maupun kawasan yang harus tetap dipertahankan sesuai peruntukannya.
"RTRW ini merupakan blueprint atau peta jalan pembangunan daerah. Melalui dokumen ini dapat ditentukan zona-zona yang dapat dikembangkan maupun kawasan yang harus dilindungi. Karena itu, penyelesaiannya menjadi sangat penting," tegasnya.
Menanggapi berkembangnya isu mengenai pergeseran sebagian kawasan konservasi menjadi kawasan wisata, Nuzul menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata dan upaya pelestarian lingkungan tidak perlu dipertentangkan. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan secara seimbang sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.
"Dua-duanya harus berjalan. Wisata harus berkembang, tetapi konservasi juga harus tetap dijaga," ujarnya.
Ia menegaskan, revisi RTRW harus mampu menghadirkan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, perlindungan lingkungan hidup, serta pengamanan kawasan-kawasan yang memiliki fungsi strategis bagi keberlanjutan daerah.
Meski demikian, Nuzul menyampaikan bahwa pembahasan resmi Raperda RTRW di DPRD hingga saat ini belum dimulai. DPRD masih menunggu penyampaian nota pengantar beserta draf Raperda dari Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai dasar dimulainya proses pembahasan.
"Tinggal nanti bagaimana pembahasannya di DPRD. Saat ini surat pengantar dari Bupati juga belum masuk," jelasnya.
Ia memastikan DPRD Kabupaten Kuningan siap mengawal seluruh tahapan pembahasan revisi RTRW melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah di masa mendatang.
"Kami meyakini tata ruang yang direncanakan dengan baik akan menjadi fondasi pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas," pungkas Nuzul.
Melalui revisi RTRW tersebut, DPRD Kabupaten Kuningan berharap arah pembangunan daerah dapat semakin tertata, mampu meningkatkan daya saing daerah, memperkuat iklim investasi, serta tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kelestarian lingkungan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.
| Berita Terbaru