Ali Akbar Soroti Pengunduran Diri Direktur PDAU: Bukti Gagalnya Seleksi Awal Pemda
Fenomena mundurnya Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan di tengah masa jabatan kembali terulang. Pola ini terus terjadi dan menjadikan BUMD tersebut selalu menjadi sorotan publik.
Termasuk pengunduran diri terbaru dari Direktur PDAU, Heni Susilawati, yang mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi 2 DPRD Kuningan, Ali Akbar. Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat itu menilai mundurnya direksi di tengah periode jabatan merupakan bukti kegagalan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam proses seleksi awal.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025), Ali Akbar menegaskan bahwa sejarah PDAU selalu sama: direktur mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir. “Berarti yang pertama, kita kembali pada historinya. Setiap direktur PDAU selalu mengundurkan diri dan tidak sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya. Menurutnya, kegagalan direksi sebelumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemda.
Ali menyayangkan pengunduran diri ini terjadi saat publik sedang menunggu gebrakan nyata dari PDAU sebagai BUMD yang diharapkan menjadi motor bagi perusahaan-perusahaan daerah lainnya di Kuningan. “Fenomena ini terjadi lagi di situasi PDAU sedang ditunggu gebrakan dan kiprahnya,” tegasnya.
Meskipun hingga kini PDAU belum mampu memberikan kontribusi berarti terhadap pendapatan daerah, Ali menilai BUMD tersebut tetap harus dipertahankan. “Tidak harus dibubarkan karena ada aturan perundang-undangan yang mengatur,” jelasnya.
Menurut Ali, akar persoalan berada pada proses rekrutmen. Ia mendesak Pemda memperbaiki seleksi awal dan mencari sosok yang rasional, kompeten, serta kuat di lapangan, bukan hanya unggul teori. “Yang paling penting adalah bagaimana proses seleksi direktur PDAU. Harus rasional, jangan terlalu banyak teori. Harus lengkap antara fakta lapangan dan teori,” terangnya.
Soal keterlibatan dewan dalam seleksi mendatang, Ali menjelaskan bahwa Komisi 2 tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur langsung. Namun pihaknya tetap berkewajiban memberi masukan agar Pemda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi.
Ali menegaskan bahwa PDAU membutuhkan sosok profesional yang memiliki insting bisnis kuat, bukan figur titipan atau hasil penunjukan karena faktor lain. “PDAU harus dipegang oleh orang profesional. Mudah-mudahan tidak ada faktor lain seperti balas jasa politik. Semoga itu tidak terjadi,” tandasnya.
| Berita Terbaru