DPRD Kuningan Mulai Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

image description
icon - Oleh Humas DPRD

DPRD Kuningan Mulai Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026


KUNINGAN – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 mulai dibahas bersama DPRD Kabupaten Kuningan.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (5/8/2026), di Auditorium Lantai 3 Setda Kabupaten Kuningan.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian perencanaan dan penganggaran daerah terhadap dinamika yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

Penyesuaian tersebut mencakup perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, perubahan kebijakan pemerintah, kebutuhan pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, hingga kebutuhan penanganan kondisi tertentu yang memerlukan penyesuaian anggaran.

Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 juga mengacu pada Perubahan RKPD Kabupaten Kuningan dengan tetap memperhatikan sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah, Provinsi Jawa Barat, serta kebijakan pembangunan nasional.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang menjadi pijakan adalah “Penguatan Infrastruktur Dasar untuk Produktivitas Pertanian dan Pariwisata.”

Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, akses menuju kawasan pertanian dan destinasi wisata, sekaligus mendukung kelancaran distribusi hasil produksi dan peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat.

Selain itu, terdapat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam pembangunan daerah, di antaranya penguatan sektor pertanian dan akses pasar, pengembangan pariwisata berkelanjutan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kompetensi tenaga kerja, pemerataan infrastruktur, ketahanan daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Melalui pembahasan bersama DPRD, berbagai prioritas tersebut selanjutnya akan dikaji dan diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap realistis, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

DPRD Kabupaten Kuningan akan mencermati setiap substansi dalam dokumen Perubahan KUA dan PPAS tersebut melalui tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Harapannya, perubahan anggaran tidak hanya menjadi penyesuaian angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar mampu menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Dari perencanaan, pembahasan hingga pelaksanaan, setiap kebijakan anggaran diharapkan bermuara pada satu tujuan: pembangunan yang lebih tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat Kuningan.


Tags: