DPRD Kuningan Sepakati Perubahan APBD 2026, Tekankan Optimal...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

DPRD Kuningan Sepakati Perubahan APBD 2026, Tekankan Optimalisasi PAD dan Prioritas Pelayanan Publik

KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan anggaran daerah dengan kondisi fiskal terkini, menyusul penurunan pendapatan yang berdampak pada struktur belanja dan pembiayaan daerah.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara DPRD Kabupaten Kuningan, Saipuddin, S.Si., menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp180,94 miliar atau 6,64 persen dari target awal, sehingga menjadi Rp2,542 triliun. Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp178,19 miliar, serta penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,35 miliar.

Sejalan dengan kondisi tersebut, belanja daerah disesuaikan turun Rp174,68 miliar atau 6,38 persen menjadi Rp2,561 triliun. Struktur anggaran perubahan mencatat defisit sebesar Rp19,08 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama.

Optimalisasi Pendapatan dan Evaluasi Kinerja OPD

Selain menyepakati penyesuaian postur anggaran, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah, terutama terkait optimalisasi PAD, e


Tags: