DPRD Kuningan Dorong Penataan Kawasan Cisantana Tetap Perhat...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

DPRD Kuningan Dorong Penataan Kawasan Cisantana Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan

KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan menaruh perhatian terhadap perkembangan pembangunan objek wisata dan bangunan komersial di kawasan Cisantana yang berada berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Perhatian tersebut berkaitan dengan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan dan pemanfaatan ruang di kawasan tersebut, khususnya dalam kaitannya dengan perizinan, tata ruang, serta keberlanjutan fungsi lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Ujang Kosasih, menyampaikan bahwa penataan ruang perlu dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kondisi lingkungan di kawasan Cisantana.

Menurutnya, keberadaan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian terhadap arah pembangunan dan investasi. Namun, dalam prosesnya, kelestarian lingkungan dan fungsi kawasan resapan air juga perlu menjadi perhatian.

“Kalau ada pertimbangan zonasi industri atau wisata, tidak boleh misalnya di kawasan resapan air dibangun bangunan yang mengganggu konsentrasi air di situ. Itu tidak boleh,” ujar Ujang.

DPRD juga menaruh perhatian terhadap bagaimana pemerintah daerah merespons setiap proposal pembangunan yang masuk dari pihak investor. Hal tersebut dinilai penting agar setiap rencana pembangunan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan mempertimbangkan kondisi lingkungan di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi, DPRD Kabupaten Kuningan telah meneruskan temuan dan informasi terkait dugaan persoalan tata ruang tersebut kepada Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan di lapangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan sesuai dengan kewenangan DPRD.

DPRD Kabupaten Kuningan juga mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang. Aspirasi dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan pembangunan serta menjaga keseimbangan antara pengembangan kawasan, investasi, dan kelestarian lingkungan.

Melalui fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan tata ruang, DPRD Kabupaten Kuningan mendorong agar perkembangan kawasan Cisantana dapat tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap menjaga fungsi lingkungan dan keberlanjutan kawasan di sekitar Gunung Ciremai.

Tags: