Fraksi PDIP DPRD Kuningan Tekankan RPJMD Jangan Hanya jadi Dokumen Kosmetik
Siwindu.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman, menyampaikan pandangan tajam dan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (4/7/2025).
Menurut Rana dalam PU Fraksinya yang dibacakan Jubir Fraksi, Lia Yulianengsih, RPJMD bukan sekadar dokumen prosedural administratif yang hanya dipenuhi formalitas semata, melainkan harus menjadi titik temu yang strategis antara rasa politik, ideologi, dan kebutuhan riil masyarakat Kuningan. Ia menegaskan bahwa RPJMD idealnya menjadi peta jalan etis dan konstitusional menuju keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD ini tidak boleh menjadi kosmetik politik atau sekadar janji kampanye yang dibungkus manis. Dokumen ini harus menjelma sebagai niat suci pembangunan yang berpihak pada rakyat, yang menyentuh akar problematika sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan,” tegasnya.
Rana mengungkapkan, Fraksi PDI Perjuangan memandang RPJMD sebagai dokumen politik strategis yang perlu diuji secara ideologis dan teknokratis. Dengan semangat Trisakti, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, Fraksi PDIP ingin memastikan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya RPJMD sebagai hasil dari proses dialogis, bukan monolog penguasa. Menurutnya, dokumen itu semestinya menyerap ide-ide dari berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik, komunitas, dan kelompok strategis lainnya, bukan hanya menjadi derivasi visi-misi Bupati semata.
“Spirit dari visi Kuningan Melesat perlu dibuktikan dalam aksi nyata. MELESAT bukan sekadar akronim, tapi harus menjadi gerak langkah konkrit dalam pembangunan ekonomi, lingkungan, pendidikan, dan penguatan karakter kebudayaan lokal,” katanya.
Rana juga menyinggung soal angka kemiskinan Kuningan yang masih tinggi di angka 11,86 persen. Ia mempertanyakan strategi konkret Pemerintah Daerah dalam mengatasi dampak penghentian 34.000 penerima bantuan sosial yang selama ini tergantung pada program seperti PKH, BPNT, dan BLT.
“Kami ingin tahu, bagaimana rencana pemerintah pasca penghentian bansos terhadap puluhan ribu warga miskin ini? Jangan sampai RPJMD ini gagal menjawab persoalan strategis rakyat bawah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga mempertanyakan arah kebijakan pembangunan sektor pangan, khususnya bagaimana strategi mempertahankan kawasan pertanian, memperkuat produksi lokal seperti cabai dan bawang, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pertanian berdaya saing.
Terkait dengan belum selesainya RTRW Kabupaten, Fraksi PDIP pun mengkritisi rencana pengembangan industri dalam RPJMD yang dinilai belum memiliki panduan ruang yang jelas.
“Bagaimana kita bisa bicara industrialisasi dan investasi, jika peta ruangnya saja masih menunggu penyesuaian dengan provinsi? Ini menyangkut konsistensi arah pembangunan,” tukas Rana.
Sebagai penutup, Fraksi PDIP mengajak semua pihak untuk tidak menjadikan RPJMD sebagai dokumen mati. Ia menyerukan agar proses penyusunan hingga pengesahannya melibatkan sebanyak mungkin pandangan rakyat agar dokumen ini hidup, berpihak, dan relevan terhadap tantangan zaman.
“RPJMD harus menjadi cerminan kehendak rakyat, bukan kehendak segelintir elit. Di sinilah politik kita diuji: apakah mampu mengabdi pada keadilan dan kebaikan, atau sekadar menjadi alat kuasa,” pungkas Rana, penuh tekanan moral.