Fraksi PERSATUAN PEMBANGUNA DEMOKRAT Kritik Kenaikan Retribusi Kesehatan dan Struktur Belanja RAPBD 2026
KUNINGAN – Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat (PPD) DPRD Kabupaten Kuningan, gabungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat, melayangkan kritik tajam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Melalui juru bicaranya, Reni Parlina, fraksi ini menyoroti sejumlah kejanggalan dalam struktur pendapatan dan belanja daerah, terutama terkait lonjakan drastis pada pos retribusi pelayanan kesehatan yang dinilai tidak rasional.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Selasa (7/10/2025), Reni menegaskan bahwa target retribusi daerah yang melonjak hingga Rp219 miliar lebih, dengan porsi terbesar dari retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp192 miliar lebih, patut dipertanyakan. Padahal, pada tahun sebelumnya penerimaan dari sektor tersebut hanya sekitar Rp367 juta.
“Bagaimana pemerintah daerah merasionalisasikan lonjakan target retribusi ini? Kenaikannya tidak hanya fantastis, tapi juga berpotensi membebani masyarakat kecil dan menghambat akses layanan kesehatan,” tegas Reni.
Menurut Fraksi PPD, kebijakan menaikkan retribusi kesehatan secara ekstrem dapat berdampak negatif terhadap aksesibilitas layanan dasar masyarakat, terutama bagi kelompok miskin dan rentan.
“Tarif yang tinggi bisa membuat warga menunda atau bahkan menghindari pengobatan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang adil dan merata,” ujarnya.
Selain sisi pendapatan, Fraksi PPD juga menyoroti postur belanja daerah tahun 2026 yang dinilai tidak sehat. Dari total belanja sebesar Rp2,765 triliun, porsi terbesar masih didominasi belanja operasi mencapai Rp2,1 triliun, sementara belanja modal hanya sekitar Rp146 miliar lebih.
“Kondisi ini menunjukkan ketimpangan serius. Belanja birokrasi masih jauh lebih besar dibandingkan belanja publik,” ujar Reni.
“Kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar biaya rutin aparatur,” imbuhnya.
Reni juga menyoroti belanja pegawai yang mencapai Rp1,35 triliun lebih, yang dinilai membebani ruang fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya pengendalian agar anggaran pembangunan dan pelayanan publik tidak tergerus oleh biaya pegawai yang terus meningkat.
Di akhir pandangannya, Fraksi PPD menyinggung persoalan tunda bayar kegiatan tahun 2023–2024 yang masih membebani keuangan daerah hingga kini. Pemerintah daerah diminta menyusun anggaran 2026 secara rasional dan realistis, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tunda bayar yang dikonversi menjadi utang daerah jangan sampai menjadi kebiasaan. Pemerintah harus lebih realistis dalam menetapkan rencana anggaran,” tegas Reni.
Selain itu, Fraksi PPD yang diketuai Ali Akbar juga meminta Pemkab Kuningan untuk fokus pada pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat, bukan hanya pada urusan administratif dan proyek jangka pendek.
“Masyarakat saat ini tengah kesulitan ekonomi. Pemerintah wajib hadir dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan menambah beban,” pungkas Reni Parlina.
| Berita Terbaru