PPP Kuningan Desak BGN Terapkan Sertifikasi Halal Food Tray...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

PPP Kuningan Desak BGN Terapkan Sertifikasi Halal Food Tray Program MBG

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuningan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera menerapkan sertifikasi wajib halal pada food tray atau ompreng yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dorongan tersebut merujuk pada UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta mencuatnya isu dugaan penggunaan minyak babi pada food tray impor dari Tiongkok.

Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP, H. Uus Yusuf SE, yang akrab disapa Bebeb Jius, menegaskan jaminan kehalalan menjadi krusial karena MBG berskala masif, menyasar 82 juta siswa penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk ribuan pelajar di Kuningan.
 “Program ini salah satu unggulan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu jangan sampai tercoreng oleh isu kehalalan. Masyarakat Kuningan penerima MBG harus benar-benar dijamin, baik mutu gizi maupun kehalalannya,” kata Uus, Kamis (11/9/2025).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui surat resmi kepada BGN menyampaikan hasil Focus Group Discussion (FGD) lintas pemangku kepentingan pada 29 Agustus 2025. MUI menekankan pentingnya pengarusutamaan halal, aspek Thayyib, serta pencegahan produk non-halal dalam rantai pasok MBG.

MUI juga meminta BGN melakukan identifikasi dini terhadap potensi masuknya produk atau barang tidak halal dan segera menarik produk bermasalah dari peredaran.
 “Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut kepercayaan umat. Kami minta pemerintah pusat dan daerah serius menindaklanjuti rekomendasi MUI,” tambah Uus yang juga pengurus DPW PPP Jawa Barat.

PPP menegaskan akan terus mengawal isu ini di parlemen, termasuk mendorong peningkatan koordinasi antar-kementerian, lembaga, dan pelaku usaha agar MBG berjalan sesuai prinsip halal dan Thayyib.

Source Siwindu

Tags: