Rapat Banggar DPRD Kuningan Memanas, Fraksi Amanat Restorasi Kritik Keras Tata Kelola Aset dan Keuangan Daerah
Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan mendadak memanas setelah Fraksi Amanat Restorasi melayangkan kritik tajam kepada Pemerintah Daerah. Melalui Wakil Ketua Fraksi, H. Chartam Sulaiman ST MM, mereka menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari kekacauan pendataan aset daerah, penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang dinilai tidak realistis, hingga ketidaktransparanan dana opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rapat yang digelar Senin (17/11/2026) turut dihadiri Sekda Kuningan Uu Kusmana SSos MSi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam forum tersebut, Chartam menegaskan bahwa persoalan aset daerah sudah terlalu lama dibiarkan tanpa pembenahan. Ia menyebut banyak aset Pemkab, khususnya tanah, tidak memiliki pencatatan dan penanda resmi yang memadai sehingga rawan diserobot pihak lain.
“Aset Pemda tidak terdata dengan baik, tidak jelas. Bagaimana tidak diserobot kalau papan penanda saja tidak ada? Harusnya dipasang plang yang menyebutkan bahwa tanah itu milik Pemda, lengkap dengan luasnya,” tegas Chartam.
Tak berhenti di situ, Fraksi Amanat Restorasi juga mempertanyakan pola penetapan target PAD yang dinilai “ugal-ugalan”. TAPD dianggap menaikkan target pendapatan secara gegabah tanpa memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat, sehingga berimbas pada gagalnya sejumlah program pembangunan.
Chartam menyoroti contoh konkret seperti proyek revitalisasi Ruko Siliwangi yang dinilai tidak melalui perencanaan matang.
“Ekonomi masyarakat masih lemah, tapi revitalisasi tetap dipaksakan. Berapa banyak anggaran yang sudah dikeluarkan? Apa perencanannya matang? Ini persoalan serius,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai proses perizinan di Kabupaten Kuningan masih berlapis dan lamban, sehingga menghambat investasi dan menekan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Birokrasi perizinan masih berbelit-belit. Kalau begini, bagaimana mau menarik investor? Harus ada pembenahan,” katanya.
Sorotan berikutnya disampaikan terkait ketidakjelasan dana opsen PKB dari Pemprov Jawa Barat. Chartam mempertanyakan berapa nilai dana yang sudah dikucurkan sepanjang 2025 serta penggunaannya oleh Pemkab Kuningan.
“Ini sudah hampir akhir tahun, tapi tidak ada transparansi. Berapa miliar yang sudah masuk? Dan digunakan untuk apa saja? DPRD berhak tahu,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Chartam menegaskan bahwa kritik tersebut bukan serangan politik, melainkan peringatan agar Pemda segera memperbaiki tata kelola keuangan maupun aset daerah.
“Kuningan tidak boleh dikelola secara asal-asalan. Aset harus tertib, anggaran harus transparan, dan target PAD harus realistis. Ini untuk kebaikan kita semua,” tandasnya.
| Berita Terbaru