DPRD Kuningan Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait RUU KUHAP, Fokuskan Pembahasan RAPBD 2026
KUNINGAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Kuningan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (26/11/2025). Meski diguyur hujan deras, massa tetap menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan mempertanyakan komitmen anggota dewan dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
Dari sudut pandang lembaga, DPRD Kuningan menilai aksi mahasiswa ini sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih, turun langsung menemui para demonstran dan membuka dialog di tengah berlangsungnya agenda dewan.
Apresiasi DPRD terhadap Sikap Kritis Mahasiswa
Dalam penyampaiannya, Ujang mengapresiasi sikap mahasiswa yang konsisten mengawal isu-isu publik. Menurutnya, kritik dan pengawasan dari kelompok masyarakat, terutama mahasiswa, merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada para mahasiswa yang tidak pernah berhenti mengkritisi penyelenggaraan pemerintahan, baik di daerah maupun pusat. Ini menunjukkan peran aktif mahasiswa sebagai agent of change,” kata Ujang.
Penjelasan Agenda Dewan: Pembahasan RAPBD 2026
Ujang juga menyampaikan kondisi internal DPRD saat aksi berlangsung. Seluruh anggota dewan sedang mengikuti pembahasan intensif bersama pemerintah daerah terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar).
Ia menegaskan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal pengesahan RAPBD 2026 pada Kamis (27/11/2025), sehingga mayoritas anggota dewan tengah fokus pada agenda krusial tersebut.
“DPRD melalui Alat Kelengkapan Dewan sedang melakukan pembahasan final terkait RAPBD 2026. Ini menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah tahun depan,” tambahnya.
Aspirasi Tetap Difasilitasi Melalui Mekanisme Kelembagaan
Terkait tuntutan mahasiswa agar DPRD menyatakan sikap kelembagaan ihwal penolakan RUU KUHAP dan meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat, Ujang memastikan bahwa DPRD tetap membuka ruang dialog dan siap menyalurkan tuntutan melalui prosedur resmi.
DPRD Kuningan menegaskan komitmennya untuk selalu menerima aspirasi masyarakat serta menjaga komunikasi konstruktif agar setiap masukan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Meski telah diberikan penjelasan terkait padatnya agenda pembahasan anggaran, mahasiswa menyatakan tetap akan mengawal isu nasional tersebut hingga tuntutan mereka disampaikan ke tingkat pusat.
| Berita Terbaru