Komisi III DPRD Kuningan Desak Penanganan Cepat Jalan Amblas...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

Komisi III DPRD Kuningan Desak Penanganan Cepat Jalan Amblas Cipasung–Subang, Sarankan Gunakan BTT

KUNINGAN – Kerusakan infrastruktur akibat bencana alam kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kuningan. Ketua Komisi III DPRD Kuningan, H. Didit Pamungkas, menegaskan perlunya langkah cepat dan taktis di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak ideal. Hal ini disampaikan saat meninjau lokasi jalan amblas di ruas Cipasung–Subang, Desa Cimenga, Kecamatan Darma, Senin (24/11/2025).

Kerusakan di titik tersebut terbilang parah. Sebagian badan jalan sepanjang sekitar 20 meter mengalami amblas hingga sedalam 10 meter. Berdasarkan hasil peninjauan, kebutuhan anggaran untuk perbaikan darurat dan penguatan tebing diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Melihat kondisi tersebut, Didit menilai bahwa penanganan tidak bisa menunggu terlalu lama. Jalur ini merupakan akses vital bagi mobilitas ekonomi warga Darma, Selajambe, hingga Cilebak.

“Melihat kondisi anggaran yang kurang sehat, kami berharap pemerintah daerah tetap bisa mengoptimalkan alokasi. Jika memungkinkan, Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat digunakan agar penanganan tidak menunggu terlalu lama,” ujar Didit.

Menurutnya, penggunaan BTT sangat dimungkinkan karena kerusakan ini bersifat darurat bencana (force majeure) dan berpotensi memutus akses ribuan warga jika tidak segera ditangani.

“Jalan amblas di titik ini harus segera diperbaiki. Jangan sampai aktivitas ekonomi warga Darma menuju Subang terhambat,” tambahnya.

Komisi III Soroti Minimnya Penerangan

Selain anggaran dan teknis konstruksi, Komisi III juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan. Didit meminta agar Penerangan Jalan Umum (PJU) segera difungsikan di sekitar lokasi untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

“Ini jalur utama. Jangan sampai ada korban karena minim penerangan. Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub dan memastikan PJU terpasang,” tegasnya.

DPRD Berkomitmen Mengawal Perbaikan

Didit menambahkan bahwa Komisi III DPRD Kuningan akan terus mengawal proses perbaikan hingga akses jalan kembali normal dan dapat digunakan masyarakat secara aman.

Komisi III menilai bahwa percepatan perbaikan infrastruktur merupakan langkah krusial untuk menjaga stabilitas mobilitas wilayah serta mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar di masyarakat.

Tags: