Fraksi Gerindra Kritik Lonjakan Belanja Operasi dan Penuruna...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

Fraksi Gerindra Kritik Lonjakan Belanja Operasi dan Penurunan Belanja Modal di RAPBD 2026

KUNINGAN – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan kritik tajam terhadap postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.

Sorotan utama Fraksi Gerindra tertuju pada lonjakan signifikan Belanja Operasi, di tengah pemangkasan Belanja Modal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Kritik tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sri Laelasari, dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Selasa (7/10/2025).

Menurut Sri, Fraksi Gerindra mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap efisiensi anggaran, terlebih ketika alokasi untuk belanja aparatur justru mengalami pembengkakan.

“Kami sungguh ingin mendapat gambaran terkait upaya yang akan diambil oleh pemerintah daerah di tahun 2026 nanti dalam optimalisasi Belanja Operasi, sekaligus dalam upaya mendorong peningkatan kinerja aparatur,” ujar Sri Laelasari.

Dalam dokumen RAPBD 2026, Belanja Operasi—yang mencakup Belanja Pegawai, Barang dan Jasa, Hibah, serta Bantuan Sosial—ditargetkan mencapai Rp2,76 triliun, meningkat tajam dibandingkan target tahun 2025 sebesar Rp2,13 triliun.

Ironisnya, peningkatan itu terjadi bersamaan dengan penurunan drastis Belanja Modal, yang hanya direncanakan sebesar Rp146,05 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp189,33 miliar.

“Belanja pemerintah masih didominasi oleh belanja aparatur dibanding belanja modal untuk publik,” ungkap Sri.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah untuk menyusun strategi yang jelas dalam menyeimbangkan struktur APBD setiap tahunnya, agar terdapat proporsi yang lebih adil antara belanja publik dan belanja aparatur.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar Pemkab melakukan efisiensi secara selektif, terutama pada belanja non-urusan, serta memastikan setiap peningkatan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan riil di masing-masing SKPD.

“Peningkatan belanja barang dan jasa maupun belanja modal harus dibarengi dengan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Sri.