Fraksi Golkar DPRD Kuningan Masih Kaji Persoalan PDAM, Belum...

image description
icon - Oleh Humas DPRD

Fraksi Golkar DPRD Kuningan Masih Kaji Persoalan PDAM, Belum Berpikir ke Arah Pansus

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Golkar, Saw Tresna Septiani, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum memiliki pemikiran untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan PDAM. Menurutnya, Fraksi Golkar masih berada pada tahap pengkajian dan pendalaman materi.

“Untuk usulan Pansus PDAM, saya belum ada pemikiran ke arah sana. Kami belum memutuskan apa-apa, karena masih melakukan pengkajian,” ujar Tresna di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, Fraksi Golkar tengah menghimpun berbagai data dan informasi terkait persoalan PDAM, baik yang terjadi di Kabupaten Kuningan maupun sebagai bahan perbandingan dengan daerah lain seperti Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana data yang dihimpun pimpinan, termasuk hasil pembahasan Komisi II. Apa sebenarnya yang terjadi di PDAM ini, semua perlu pendalaman,” katanya.

Menurut Tresna, pembahasan tidak hanya menyangkut aspek pendapatan, tetapi juga persoalan teknis dan administratif yang harus dikaji secara menyeluruh. Ia mengakui data awal sudah ada, namun dinilai belum cukup kuat untuk menjadi dasar pengambilan sikap politik, termasuk opsi pembentukan Pansus.

“Kalau bicara pendapatan, informasinya relatif bisa didapatkan. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana penyelesaian persoalan SP 3 dari BBWS kepada PDAM Kuningan itu sendiri,” tegasnya.

Ia merujuk pada tujuh poin terkait SP 3 yang sebelumnya telah disampaikan dan seharusnya dapat dituntaskan. Namun hingga kini, persoalan tersebut dinilai belum sepenuhnya terselesaikan.

“Tujuh poin itu, kalau tidak salah, seharusnya bisa diselesaikan. Faktanya sekarang sudah lewat,” ujarnya.

Menanggapi sikap fraksi lain, termasuk Fraksi Gerindra yang menyatakan setuju PDAM dibentuk Pansus, Tresna menegaskan Fraksi Golkar belum menentukan sikap resmi. Saat ini, fokus utama masih pada pendalaman substansi dan pemetaan persoalan secara komprehensif.

“Jujur saja, kami belum menentukan sikap. Karena kami masih masuk pada tahap pendalaman, sejauh mana sebenarnya masalah PDAM ini,” pungkasnya.