Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kuningan Ingatkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Tetap Berpihak pada Masyarakat
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan terkait penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman menegaskan pentingnya kebijakan fiskal daerah yang tetap berpihak kepada masyarakat.
Melalui pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan bahwa perubahan regulasi jangan sampai menjadi ruang lahirnya pungutan baru ataupun kenaikan tarif yang berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi daya beli yang masih belum sepenuhnya pulih.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih mengoptimalkan potensi pendapatan yang telah ada melalui penataan data, pemetaan potensi pajak dan retribusi, serta penguatan pengawasan guna menekan kebocoran pendapatan daerah.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar setiap kebijakan terkait penyesuaian tarif maupun pembentukan objek pajak dan retribusi dilakukan berdasarkan kajian yang komprehensif, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta dampaknya terhadap upaya penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, dan kemiskinan ekstrem.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa hasil penerimaan daerah dari pajak dan retribusi harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan publik, pembangunan, dan program-program yang tepat sasaran.
Pandangan tersebut menjadi bentuk komitmen Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan dalam mengawal kebijakan daerah agar tetap mengedepankan asas keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
| Berita Terbaru