DPRD Kabupaten Kuningan Terima Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Transparansi Soal Tunjangan
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI dan PMII bersama elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (12/2/2026). Aksi yang sempat diwarnai saling dorong di pintu masuk tersebut akhirnya dapat dikendalikan, setelah unsur pimpinan DPRD turun langsung menemui massa.
Empat pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, bersama para Wakil Ketua Ujang Kosasih, Dwi Basyuni Natsir, dan Saw Tresna Septiani, didampingi sejumlah anggota dewan, hadir langsung di hadapan massa sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab kelembagaan.
Setelah situasi kondusif, DPRD mempersilakan perwakilan massa untuk masuk ke dalam gedung dan melakukan dialog terbuka. Forum yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut turut menghadirkan Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan serta Kabag Hukum Setda Kuningan guna memberikan penjelasan komprehensif atas berbagai pertanyaan yang disampaikan.
Dalam dialog, aspirasi yang mengemuka berkaitan dengan legalitas Surat Keputusan Bupati tentang penetapan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Nuzul Rachdy menegaskan bahwa SK Bupati memiliki beberapa konsideran hukum, salah satunya Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar pembayaran hak pada tahun berjalan.
Ia juga meluruskan isu mengenai tunjangan transportasi. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, pimpinan DPRD yang telah difasilitasi kendaraan dinas tidak menerima tunjangan transportasi. “Kami taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, hingga Februari 2026 tunjangan DPRD belum sepenuhnya dicairkan karena adanya perubahan kondisi fiskal daerah yang mengharuskan penyesuaian regulasi sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah tetap berhati-hati dalam aspek administrasi dan penganggaran.
DPRD Kabupaten Kuningan memandang aksi penyampaian aspirasi sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. Meski dialog berlangsung dinamis dan penuh perbedaan pandangan, forum tersebut menjadi ruang klarifikasi terbuka antara masyarakat dan penyelenggara pemerintahan daerah.
Di akhir pertemuan, massa membubarkan diri dengan tertib. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung transparansi, akuntabilitas, serta membuka ruang komunikasi konstruktif demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kuningan.
| Berita Terbaru